Kota Semarang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, setelah insiden kekerasan yang melibatkan salah satu ajudannya.
Kekerasan tersebut terjadi saat wartawan media online, Wisnu, tengah melakukan wawancara di Hotel Patra, di mana ajudan Gubernur menarik kaki Wisnu hingga terjatuh. AJI dan PWI menuntut permintaan maaf terbuka dari Nana dan ajudannya dalam waktu satu minggu terhitung sejak Sabtu (12/10/2024).
Organisasi Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (PJNI) Provinsi Jawa Tengah, Agung, mengecam tindakan represif tersebut. Ia menegaskan, "Wartawan bukan gangster. Pengamanan tidak perlu berlebihan hingga melakukan kekerasan." Senin (14/10/2024).
Koordinator AJI Semarang, M Dafi Yusuf, menambahkan bahwa tindakan menghalangi kerja wartawan dapat dikenakan sanksi sesuai UU Pers.
Dalam somasi, AJI-PWI menuntut:
1. Permintaan maaf secara terbuka.
2. Penggantian ajudan dengan yang lebih profesional.
3. Evaluasi terhadap anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan.
4. Jaminan agar tidak ada lagi penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
Sebelumnya, Pj Gubernur Nana Sudjana telah meminta maaf dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kesehatan Wisnu pasca insiden.
AJI-PWI memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka akan melaporkan kasus ini ke jalur hukum.