Diduga Tidak Kantongi Ijin, Ribuan Miras Tak Bermerek Disita Polres Klaten 

    Diduga Tidak Kantongi Ijin, Ribuan Miras Tak Bermerek Disita Polres Klaten 
    Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta (kiri) Bersama Kasat Samapta, Iptu Edris Prayitno Saat Memimpin Konferensi Pers di Mapolres, Kamis (15/12/2022).

    KLATEN - Polres Klaten menyita 1.301 minuman keras (miras) yang tak mengantongi izin edar di wilayah hukum (wilkum) Kepolisian setempat selama bulan November 2022.

    Ribuan minuman beralkohol itu disita polisi dari belasan lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.

    Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, menjelaskan ribuan minuman keras itu terdiri dari berbagai merek mulai dari ciu murni, arak, anggur, bir hingga vodka.

    "Sebanyak 854 botol yang diamankan jenis ciu murni dan 201 arak. Sisanya anggur, bir dan vodka, " ujarnya di Mapolres Klaten, Kamis (15/12/2022).

    Menurutnya, ribuan botol miras itu disita kepolisian karena tak memiliki izin edar serta melanggar peraturan daerah Klaten nomor 12 tahun 2013 pasal 42 huruf C Jo pasal 54 ayat 1.

    Kemudian, lanjutnya 1.301 miras itu diamankan dari 16 lokasi berbeda yang tersebar dari beberapa kecamatan.

    Dari 16 lokasi itu, lima kasus di antaranya sudah menjalani putusan pengadilan dengan denda sebesar Rp750 ribu hingga Rp2, 5 juta hingga kurungan penjara 15 hari serta paling lama 1 bulan.

    "Selain itu, dua kasus masih di sidik dan sembilan lainnya mendapatkan pembinaan, " imbuhnya.

    Kasat Samapta, Polres Klaten, Iptu Edris Prayitno menambahkan 1.301 miras yang disita itu merupakan razia selama bulan November 2022.

    Para penjual miras yang tak memiliki izin edar itu rata-rata merupakan pemain baru di wilkum Polres Klaten.

    "Ini rata-rata pemain baru semua, selama November ini ada lima yang disidangkan. Lokasinya ada di Juwiring, Trucuk, Jatinom dan Pedan, " ucapnya.

    Ia menjelaskan, setiap pekan pihaknya bersama Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Klaten selalu rutin menggelar razia.

    Apalagi, beberapa pekan lagi akan memasuki libur akhir tahun.

    "Kita operasi setiap minggu, ada target dari bapak Kapolres. Ini bukan kita juga yang rutin mencari sebab masyarakat juga ada yang melaporkan, " paparnya.

    Diakui Edris, bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2022, hasil sitaan miras pada bulan November mengalami kenaikan.

    "Bulan November ini memang agak banyak dari yang bulan Oktober yang hanya sekitar 750 botol saja, " tukasnya. (**)

    minuman alkohol klaten jateng ribuan miras tak bermerek
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Klaten Amankan Tiga Orang Jual Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Pengesahan UU Ekstradisi, Menkumham: Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke - 96 Tahun 2024
    Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Resmikan Jembatan Desa Gondangmanis
    Melalui Wasbang, Babinsa Ajak Generasi Muda Cinta Tanah Air

    Ikuti Kami