YOGYAKARTA - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan Forum Group Discussion on Mental Halth Cinsiderations and Psychosocial Support in Prison Setting di Hotel Santika Yogyakarta, Rabu (25/10/2022).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan FGD ini rencananya dilaksanakan selama 4 hari ke depan yang diikuti oleh Kasubsi Bimkemaswat.
Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-25.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan.
"Tujuan kegiatan FGD ini untuk meningkatkan pembinaan keagamaan bagi Narapidana Terorisme yang selama ini masih belum maksimal, menghilang mindset Narapidana Terorisme tentang Agama dijadikan Paham Radikalisme, saling berkontribusi dan menghindarkan ego sektoral antar Institusi dan tidak membebankan pembinaan Narapidana Terorisme hanya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, " paparnya.
Kegiatan Forum Group Discussion on Mental Halth Cinsiderations and Psychosocial Support in Prison Setting bagi Narapidana Terorisme dapat memberikan persepsi yang sama setelah adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme.
(N.Son/LASAMBAWA).