Lapas Semarang Ikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme

    Lapas Semarang Ikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme
    Optimalkan Program Penanganan Napiter, Lapas Semarang Ikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme

    CIREBON - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Semarang mengirim satu petugas, Nafis Chilmi untuk mengikuti Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Petugas Pemasyarakatan. Pelatihan tersebut digelar guna mengoptimalkan program penanganan Napiter.

    Diketahui Lapas Semarang memiliki napiter sejumlah 8 orang. Untuk itu perlu kompetensi bagi pegawai dalam menangani narapidana teroris. Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) selama 2 hari di Hotel Santika Cirebon.

    Ditjenpas bekerjasama dengan Aliansi Indonesia Damai (AIDA), diikuti 5 orang petugas perwakilan Ditjenpas dan 20 UPT Pemasyarakatan yang memiliki napiter didalamnya.

    Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno dalam sambutannya mengatakan pelatihan tersebut berguna untuk meningkatkan kompetensi petugas pemasyarakatan.

    “Kalian bisa sharing-sharing, apa sih yang mereka inginkan. Dari perspektif korban dapat dicari informasi seperti apa sih dampaknya, itu dapat jadi bahan dalam pendekatan, pembinaan dan pendampingan kepada napiter, " Ungkap Erwedi pada Rabu (24/11/2024).

    Sementara itu Ketua Yayasan AIDA, Hasibullah Satrawi menyebutkan AIDA didirikan untuk menolong korban dan mantan pelaku tindak terorisme agar dapat mencapai Indonesia Damai.

    “Kita yang diluar hanya berfungsi sebagai penolong untuk bagaimana agar pelaku menyadari diri sendiri atas kesalahan. Karena jika orang berubah bukan karena kesadaran, kami kuatir ada kesempatan untuk memulai lagi. Maka harus kita dorong kita bantu bagaimana ikhwan (pelaku) ini menyadari dimana letak salahnya, " Tandas Hasibullah.

    Pada kegiatan tersebut Hasibullah turut serta menghadirkan korban. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu refleksi yang bisa menjadi contoh, bahwa yang dilakukannya salah.

    “Yang dilakukan (pelaku) adalah merusak, tidak ada yang baik disitu, yang dilakukan adalah menciderai, bukan justru memberikan hal-hal yang bersifat taubat, " Pungkasnya.

    (Ari) 

    jawa tengah semarang cirebon napiter lapas semarang kalapas semarang usman madjid informasi narapidana teroris lapas semarang berita dan informasi lapas semarang terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas semarang terkini informasi lapas semarang terbaru berita utama lapas semarang terkini kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini https://jateng.address.co.id/lapas-semarang-ikuti-pelatihan-penguatan-perspektif-korban-terorisme
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pondok Pintar Pandawa, Gudang Ilmu Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Gandeng 60 Organisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami